Rabu, 07 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3268
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan memberikan bantuan kursi roda kepada Amsaroh (59) warga kurang mampu di Kampung Setu RT 07/06 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa.
Lansia ini yang tinggal bersama sepupunya ini mengalami sakit sejak lama.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin Nasir mengatakan, bagi warga yang membutuhkan bantuan kursi roda selain melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tentunya didukung surat dari lurah dan camat bahwa yang bersangkutan patut mendapatkan bantuan.
"Sesuai permintaaan yang bersangkutan dengan syarat dikuatkan dengan surat lurah dan camat bahwa yang bersangkutan keluarga miskin dan tidak bisa berjalan," ungkap Mursidin, Rabu (7/12).
Ditambahkan Mursidin, setelah bermohon maka Sudin Sosial melakukan identifikasi dan assesment.
"Kami langsung melakukan kunjungan
ke tempat tinggal mereka untuk memastikan kebenaran data serta kelayakan bantuan tersebut disalurkan," tandas Mursidin.