Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3580
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menjual daging sapi murah di lima lokasi. Namun penjualan daging ini dikhususkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penanganan Prasarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan penghuni rumah susun.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, penjualan daging murah ini dilakukan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat, kantor Kecamatan Kemayoran, kantor Kecamatan Sawah Besar, Rusun Jati Rawasari, kantor Kecamatan Cempaka Putih dan Kantor Dinas KPKP Jalan Gunung Sahari.
"Ada 10 ton daging yang disediakan. Setiap lokasi disediakan dua ton. Untuk satu kilogram dijual Rp 35 ribu," kata Bayu, Selasa (6/12).
Dikatakan Bayu, Pembayaran daging sendiri mengunakan non tunai yakni menggunakan electronic data capture (edc). Masyarakat yang hendak membeli harus membawa persyaratan peserta KJP, membawa kartu KJP. Sedangkan bagi petugas PPSU dan PHL membawa surat kontrak. Sedangkan penghuni rusun membawa kartu rusun dan surat perjanjian.
"Penjualan daging murah dilaksanakan selama dua hari, hari ini dan besok," tandasnya.