Sabtu, 03 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 7367
(Foto: Suparni)
Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu molor.
Proyek tersebut terancam dihentikan apabila pihak kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga 5 Desember 2016 nanti.
"Hingga kini pengerjaan baru 47 persen. Padahal berdasarkan hitungan harusnya sudah 83 persen," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Sabtu (3/12).
Ia menyampaikan, jika kontraktor proyek tak bisa merampungkan pekerjaan sesuai target pada 5 Desember nanti, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak.
"Kalau kontraknya diputus, kita minta galian-galian diperbaiki dan dikembalikan seperti semula," tandasnya.
Perlu diketahui, pembangunan IPAL di Pulau Panggang dianggarkan Rp 3 miliar dengan target penyelesaian 5 Desember 2016. Sementara di Pulau Tidung, proyek IPAL dianggarkan Rp 10,2 miliar.
Saat ini pengerjaan IPAL di pulau tersebut sudah mencapai 75 persen dengan target penyelesaian pada
15 Desember 2016 mendatang.