Selasa, 29 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4520
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu mengusulkan agar tata ruang di pulau permukiman ditata ulang. Khususnya terkait keberadaan tanggul pemecah ombak (break water) dan jalan lingkar.
"Perlu penataan ulang tata ruang. Baik break water maupun jalan lingkar yang fungsinya mengembalikan batas wilayah," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Selasa (29/11).
Ia mengatakan, jalan lingkar di masing-masing pulau permukiman bisa ditata ulang dengan dibangun selebar enam meter dan terhubung dengan pasir pantai.
"Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jogging track, selain untuk menarik batas permukiman warga dengan bibir pantai," ujarnya.
Mustajab berharap, penataan ulang tata ruang di pulau permukiman ini bisa direalisasikan pada tahun depan. Ini agar tata ruang di Kepulauan Seribu lebih teratur.
"Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa terealisasi. Karena kita baru saja selesaikan break water untuk penahan abrasi," tandasnya.