Senin, 28 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2568
(Foto: Rudi Hermawan)
Penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat. Sebanyak 101 kendaraan ditindak lantaran kedapatan parkir liar
."Hari ini ada 101 kendaraan yang ditindak, diantaranya 26 motor diangkut, 72 motor dan mobil cabut pentil dan tiga mobil diderek," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Menurut Harlem, kesadaran pemilik kendaraan masih sangat rendah untuk masalah parkir. Sehingga pihaknya harus melakukan penertiban parkir liar pagi dan sore hari.
"Kami akan terus mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan ini. Tadi kita kerahkan 50 petugas gabungan bersama polisi dan TNI," tandasnya.