Kamis, 24 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4219
(Foto: Reza Hapiz)
Inspektorat DKI Jakarta diminta berkoordinasi dengan sembilan instansi yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan pemerintah pusat.
Sembilan instansi yang dimaksud meliputi Kepolisian, Kejaksanaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam, Kementrian Dalam Negeri, Ombudsman, PPATK, BIN, serta POM TNI.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuni mengatakan, Tim Saber Pungli nantinya akan bekerjasama dengan Inspektorat masing-masing daerah untuk memberantas pungli.
"Saya meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk bisa bekerja bersama dengan tim yang baru saja dibentuk," katanya di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Sri menyampaikan, saat bertugas, Tim Saber Pungli akan fokus pada tujuh area yang beresiko pungli paling tinggi. Ketujuh area tersebut meliputi bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.
"Apabila ketujuh area tersebut telah bebas pungli, saya yakin tujuan menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai semangat nawacita bisa kita raih," tandasnya.