Selasa, 22 November 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Nani Suherni 2458
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut), memverifikasi usulan e-warong. Dari sebanyak 13 nama yang diusulkan, satu di antaranya dinyatakan tidak layak.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan untuk memastikan nama dan lokasi yang diusulkan menjadi e-warong sudah tepat. Dari hasil verifikasi dan survei lapangan, pihaknya akan memilih sebanyak enam lokasi sebagai usulan tahap awal.
"Sebagai tahap awal kita usulkan enam lokasi sebagai prioritas. Jadi setiap kecamatan ada satu," ujarnya, saat melakukan peninjauan lokasi di Pademangan, Selasa (22/11).
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan, satu nama dan lokasi yang diusulkan tidak layak lantaran akses jalan tidak memadai. Karena itu, akan dicari gantinya untuk diajukan pengusulan.
"Kita akan tetap usulkan 13, tapi sebagai tahap awal enam. Nantinya yang lain bertahap diluncurkan," katanya.
Dikatakan Aji, idealnya di Jakarta Utara didirikan 56 e-warong untuk mencukupi kebutuhan sekitar 50 ribu penerima program keluarga harapan (PKH). Nantinya, kebutuhan itu akan dipenuhi secara bertahap.
"Paling tidak ada satu di masing-masing 31 kelurahan. Tapi itu bertahap, yang paling dekat yang enam itu
," tandasnya.