Senin, 21 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4303
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamankan Irfan (28), seorang pengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan MH Thamrin.
Dari tangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belakangan diketahui berasal dari luar Jakarta itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 1.050.000.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pengemis tersebut dijaring setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue.
"Selain uang Rp 1.050.000, petugas juga mengamankan dua handphone Samsung Note 3 dan iPhone 5S," katanya, Senin (21/11).
PMKS ini selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.