Selasa, 15 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2356
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta 90 kantor kelurahan di Ibukota yang rusak dan belum memenuhi standar menjadi perhatian khusus.
Perbaikan kantor kelurahan tersebut dinilai harus menjadi prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI periode 2013-2017.
"Saat ini ada 90 kantor kelurahan yang rusak. Bahkan beberapa di antaranya tidak bisa digunakan. Ini harusnya jadi perhatian," kata Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/11)
Menurut Syarif, apabila kondisi ini terus dibiarkan, RPMJD yang telah disusun tidak akan terpenuhi. Atas dasar itu, anggaran renovasi kantor kelurahan harus diusulkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
"Pokoknya komisi A meminta agar seluruh kantor kelurahan yang belum memenuhi standar bisa diajukan anggarannya," pintanya.
Syarif juga meminta agar seluruh rumah dinas para lurah diperiksa kembali keberadaannya. Mengingat berdasarkan temuan di lapangan, banyak rumah dinas lurah yang tidak ditempati.