Senin, 14 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3027
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda pembahasan pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menilai PD PAM Jaya belum mengakomodir usulan pemenuhan air bersih di Kamal Muara dan Marunda, Jakarta Utara.
"Itu warga sampai hari ini sulit dapatkan air bersih. Makanya harus prioritaskan ke sana," katanya, Senin (14/11).
Ia menjelaskan, awalnya dana PMP PD PAM Jaya telah disepakati Rp 300 miliar. Namun karena instalasi pipa air bersih yang dialihkan salah sasaran, dana PMP BUMD tersebut harus ditunda.
"Kita setop sampai ada perencanaan kembali yang matang. Pokoknya dua lokasi itu harus jadi prioritas utama. Kita tunggu sampai besok rencana barunya," tegasnya.
Sekedar diketahui, sejumlah dana PMP terhadap BUMD yang telah disetujui masing-masing PT MRT Rp 4,6 triliun, PT Jakpro Rp 1,2 triliun, PT Transjakarta Rp 420 miliar dan PD Pasar Jaya Rp 200 miliar.