Senin, 14 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 2431
(Foto: Nurito)
Tujuh juru parkir liar yang biasa mengatur lalu lintas di putaran jalan (u-turn) terjaring razia yang digelar Satpol PP Jakarta Timur.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, razia terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini rutin dilakukan jajarannya. Pasalnya, setiap hari ada saja laporan warga melalui Qlue yang mengaku resah terhadap keberadaan para jukir liar yang meminta uang kepada pengendara dengan cara memaksa.
“Kalau tidak ngasih uang, mobilnya digores. Warga lapor melalui aplikasi Qlue atau SMS
. Kami menindaklanjuti laporan warga ini,” kata Sadikin, Senin (14/11).Ketujuh jukir liar ini diamankan dari tempat berbeda yakni di Kecamatan Cakung dan Duren Sawit. Di kawasan Cakung mereka diamankan dari Jl Pulogebang Raya. Sedangkan di Kecamatan Duren Sawit, mereka diamankan di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Raden Inten, dan Jl Raya Kalimalang.
Selanjutnya, kata Sadikin, para jukir liar yang diamankan akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Ceger, Cipayung.