Rabu, 09 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3425
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta agar pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, sekelas rumah sakit tipe A. Walaupun, saat ini rumah sakit itu masih dalam kategori tipe B.
Seluruh pihak sudah setuju. Terkait berapa biayanya, harus dimasukkan ke anggaran 2017
Anggota Banggar DPRD, Ramly Muhammad mengatakan, peralatan di RSUD Koja, harus dilengkapi. Sehingga dari sisi pelayanan bisa sekelas tipe A walau masih dikategorikan tipe B.
Menurutnya pembahasan menaikkan status pelayanan rumah sakit itu sudah diajukan melalui musrenbang kelurahan hingga tingkat kota. Menurutnya semua pihak sudah setuju namun sayangnya hingga kini belum diakomodir dalam penganggaran 2017.
"Seluruh pihak sudah setuju. Terkait berapa biayanya, harus dimasukkan ke anggaran 2017," katanya, Rabu (9/11).
Selain RSUD Koja, menurutnya juga perlu dilakukan perluasan lahan parkir RSUD Tarakan. Pasalnya untuk parkir saja sangat menyulitkan warga yang ingin berobat.
"Kita mau hal seperti ini juga masuk di anggaran 2017 mendatang karena ini permasalahan penting," tandasnya.