Rabu, 09 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3090
(Foto: Rudi Hermawan)
Jajaran Kecamatan Cempaka Putih kembali menggelar razia terhadap juru parkir (jukir) liar. Hasilnya tujuh jukir liar berhasil diamankan petugas gabungan.
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, razia dilakukan dengan melakukan penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Letjen Suprapto, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pramuka. Lokasi itu merupakan kawasan yang kerap dilaporkan masyarakat marak jukir liar.
"Hari ini ada tujuh jukir liar yang kami amankan, karena keberadaan mereka sangat meresahkan," kata Andri, Rabu (9/11).
Lebih lanjut, pihaknya akan terus rutin melakukan patroli, khususnya di
lokasi rawan jukir. Dalam razia ini, pihaknya mengerahkan 25 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat."Selanjutnya ketujuh jukir liar tersebut dibawa ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.