Rabu, 09 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 3298
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 11 kendaraan, seperti angkot dan truk disetop operasinya oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat. Kendaraan itu didapat saat razia yang dilakukan di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng.
Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, operasi gabungan lintas jaya ini melibatkan sebanyak 15 personel Sudinhubtrans, TNI dan Polisi.
"Hasilnya dari 20 kendaraan yang kami cek, 11 di antaranya kami jaring karena surat-surat dan kelaikan kendaraan tidak lengkap dan memenuhi persyaratan," ujar Hengky, Rabu (9/11).
Selanjutnya, sambung Hengky, ke-11 kendaraan yang terjaring operasi dengan rincian delapan angkot mikrolet dan tiga truk, disetop operasionalnya karena ada yang tidak memiliki SIM, Kir
habis masa berlakunya, lampu sein tidak berfungsi dan lain-lain.