Senin, 07 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3508
(Foto: Reza Hapiz)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) tentang Ornamen Betawi. Pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi.
"Kemarin saya sudah menandatangani peraturan gubernur mengenai ornamen budaya Betawi, saya kira peraturan dikeluarkan dan segera disosialisasikan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).
Soni sapaan akrabnya menilai budaya adalah pertahanan terakhir sebuah bangsa. Terlebih Jakarta sebagai Ibukota negara, dimana terdiri dari berbagai suku.
"Itu menjadi sangat penting dan itulah fondasi dimana kita berpijak untuk membangun apapun dan budaya harus kita perkuat itu prinsip saya," ucapnya.
Soni mendorong agar berbagai kebudayaan Betawi bisa terus dikembangkan di Jakarta. Pembangunan infrastruktur memang diperlukan, namun tanpa melupakan sebuah kebudayaan.
"Saya memang terus terang mendorong pariwisata dan budaya untuk mulai mengembangkan ini. Saya tekankan
apapun bentuknya festival atau apa silahkan tapi yang jelas," tandasnya.