Minggu, 06 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4230
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga Cengkareng mengeluhkan keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Kamal Raya, dekat Masjid Jami Al-Istiqamah, RT 02/08, Kelurahan Cengkareng Barat. Sebab, keberadaan TPS liar memicu kawasan sekitar menjadi kumuh.
Jujum (52), warga setempat mengatakan, TPS liar sudah ada sejak sekitar tiga tahun. Karena dianggap TPS liar, petugas tidak rutin melakukan pengangkutan. Alhasil, warga sekitar kerap terganggu dengan sampah yang menumpuk.
"Karena memang liar petugas jadi semaunnya melakukan pengangkutan," keluhnya, Minggu (6/11).
Karena itu, Jujum berharap TPS liar itu ditutup agar sampah tidak lagi menumpuk. Kalaupun tidak ditutup, ia meminta disediakan bak kontainer agar sampah tidak berserkan serta dilakukan pengangkutan sampah secara rutin.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, sesuai SOP petugas kebersihan, petugas harus mengangkut sampah di mana saja. Tidak terkecuali sampah yang berada di TPS liar tetap harus diangkut mengingat sulitnya mencari lahan untuk lokasi TPS resmi.
"Sesuai SOP tidak boleh ada sampah yang dibiarkan menumpuk," tegasnya.
Menurut Edy, sepengetahuannya sampah di Jalan Kamal Raya, rutin diangkut. Namun bila nyatanya berbeda, ia akan menginstruksikan Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Cengkareng untuk segera melakukan pengangkutan.
"Selain itu, petugas kebersihan yang bertugas mengangkut sampah di lokasi itu akan kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.