Sabtu, 29 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3963
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) yang terbukti bermain politik uang. Hal itu disampaikan saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Silang Barat Daya Monas, Sabtu (29/10).
Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pasangan Cagub-Cawagub yang melakukan politik uang.
"Jangan sampai ada politik uang, kami akan memberi sanksi tegas. Kami akan mengawal Pilkada di DKI dan seluruh Indonesia," kata Nasrullah, di Monas, Sabtu (29/10).
Menurut Nasrullah, sudah saatnya ada penindakan hukum kepada peserta Pilkada yang melakukan praktek politik uang. Karena hal tersebut dinilai kurang mendidik warga dalam berdemokrasi. "Sudah saatnya penindakan hukum ditegakkan. Sehingga semua pelaksanaan berjalan aman dan damai," ucapnya.
Dirinya meminta kepada warga Jakarta untuk bisa membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak ini. Jika ada yang mencoba melakukan politik uang untuk segera melaporkan kepada Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti. "Bantu kami selamatkan Pilkada ini sehingga tercipta yang demokratis," tuturnya.
Selain itu, masing-masing pendukung pasangan calon diminta untuk menghindari isu-isu black campaign
atau kampanye hitam. Termasuk juga isu suku agama ras dan antar golongan (SARA). "Hindari isu-isu yang berbentuk black campaign, hilangkan. Bertarung visi misi mana yang paling visioner," tandasnya.