20 kendaraan Roda Empat di Jakbar Ditindak

Jumat, 28 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3836

20 kendaraan Roda Empat Terjaring Razia di Jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

20 kendaraan roda empat yang terdiri dari angkutan umum dan mobil pribadi terjaring razia parkir liar di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Puluhan kendaraan itu ditertibkan karena parkir dan ngetem di bahu jalan

Dari jumlah tersebut, 10 unit kendaraan di antaranya diderek petugas ke Terminal Bus Rawa Buaya, Cengkareng.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, 20 kendaraan ini terjaring razia di kawasan Kota Tua, Jalan Gajah Mada dan Jalan Kedoya. "Puluhan kendaraan itu ditertibkan karena parkir dan ngetem di bahu jalan," katanya, Jumat (28/10).

Ia menyebutkan, 20 kendaraan yang ditindak tersebut terdiri dari mobil pribadi, bak terbuka, angkutan kota hingga taksi.

Selain menderek 10 kendaraan pribadi, petugas juga mengandangkan tujuh angkot dan bak terbuka. "Kita juga tilang tiga unit taksi dalam razia tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Melanggar, 61 Kendaraan Ditertibkan di Perniagaan Tambora

61 Kendaraan Ditindak di Jl Petak Baru

Rabu, 19 Oktober 2016 3639

Operasi Parkir Liar di Kebayoran Baru 32 Kendaraan Ditindak

32 Kendaraan Ditindak di Kebayoran Baru

Selasa, 18 Oktober 2016 3563

Operasi Parkir Liar di Semanggi Diwarnai Adu Mulut

Parkir Liar di Semanggi Ditertibkan

Senin, 17 Oktober 2016 3350

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469458

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309131

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196937

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks