Jumat, 28 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 4384
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mulai melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP jemput bola di sekolah tingkat SLTA di Kepulauan Seribu.
Hingga kini sudah 225 wajib KTP di tiga sekolahan yang melakukan perekaman, hari ini di SMKN 61 Pulau Tidung masih berlanjut
"Hingga kini sudah 225 wajib K
TP di tiga sekolahan yang melakukan perekaman, hari ini di SMKN 61 Pulau Tidung masih berlanjut," ujar Sukma Wijaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Jumat (28/10).Menurutnya, 225 siswa itu sudah wajib memiliki KTP, diantaranya 205 siswa dari SMA 69 Pulau Pramuka, 17 siswa di SMKN 61 Pulau Tidung dan tiga siswa dari MA PKU Pulau Tidung.
"Jadi sebelum Februari 2017 wajib KTP bisa merekam dan akan diberikan surat keterangan jika dibutuhkan untuk pencoblosan nanti," tandasnya.