Selasa, 18 Oktober 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3352
(Foto: Rudi Hermawan)
Dua juru parkir liar diamankan petugas Satpol PP saat sedang beraksi diputaran di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Mereka dianggap meresahkan para pengendara, karena melakukan intimidasi meminta uang.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakhida mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli disejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat beraksi para juru parkir liar seperti di putaran Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Keduanya diamankan di dua Lokasi berbeda, satu di Suprapto dan satu lagi di Ahmad Yani," kata Nurul, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, pihaknya akan rutin melakukan patroli agar putaran bebas dari juru parkir liar. Sebab keberadaan mereka membuat resah para pengguna kendaraan. Razia tersebut p
ihaknya mengerahkan 15 petugas."Selanjutnya juru parkir liar itu dibawa ke Panti Sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.