Minggu, 16 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 6465
(Foto: Ilustrasi)
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bazoka, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi. Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, sebanyak 70 PKL di Jalan Bazoka ditertibkan. Langkah ini merupakan wujud respon keluhan masyarakat.
Jalan Bazoka kerap dimanfaatkan puluhan PKL untuk berjualan makanan dan minuman ringan, sepatu, pakaian, asesoris wanita, mainan anak-anak dan lain sebagainya di bahu jalan yang berlangsung setiap hari Minggu dari pukul 07.00-12.00.
"Imbasnya, dengan keberadaan PKL tersebut membuat setiap hari munggu dari pagi hingga siang Jalan Bazoka yang merupakan akses menuju Ciledug, Tangerang tidak dapat dilintasi kendaraan," ujar Agus, Minggu (16/10).
Selama ini setiap hari Minggu Jalan Bazoka tidak dapat dilintasi kendaraan. Seterah ini, PKL tidak boleh lagi berjualan di jalan tersebut.