Kamis, 13 Oktober 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3724
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan 503 bangunan yang berdiri di sepanjang Kali Krukut, mulai dari Jalan Kemang Selatan XII hingga Hotel POP di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Rencananya, penertiban dilaksanakan akhir Oktober ini.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, sebanyak 503 bangunan itu harus ditertibkan lantaran melanggar garis sepadan kali (GSK). Jika tidak ditertibkan, dipastikan beronjong yang saat ini telah dipasang sebagai pengganti tanggul jebol beberapa waktu lalu, tidak akan bertahan lama.
"Hotel POP ini salah satu yang melanggar. Pak Wali Kota bilang mulai minggu ini dikirim SP 1," kata Teguh setelah meninjau Kali Krukut, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dikatakan Teguh, dari perhitungan yang telah dilakukan, ratusan bangunan itu berdiri di sepanjang tiga kilometer bantaran Kali Krukut. Setelah ditertibkan, pemasangan sheet pile baru bisa dilakukan.
Untuk mencegah genangan yang mungkin terjadi saat musim penghujan di sekitar kawasan Kemang, Dinas Tata air sedikitnya mengoperasikan lima mesin pompa portabel sebagai penanganan sementara. Harapannya, pompa bisa mengatasi genangan dan lekas surut.
"Alat berat juga siaga
bikin embung di Kemang Selatan XII," tandasnya.