Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 7537
(Foto: Nurito)
Mulai Kamis (13/10), Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, akan menampung kendaraan dari PKB Ujung Menteng, Jakarta Timur.
Pengalihan uji kir ini dapat menambah kuota jumlah kendaraan yang akan diuji kir.
Kepala UP PKB Pulogadung, Muslim mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri guna menampung kendaraan yang dialihkan dari PKB Ujung Menteng. Pengalihan tempat uji kir karena di PKB Ujung Menteng daftar antreannya sudah mencapai 20 Desember mendatang.
Jika biasanya hanya 160 kendaraan yang diuji, maka mulai besok akan ditambah sekitar 40 kendaraan. Sehingga per hari rata-rata ada 200 kendaraan yang akan diuji. Jika ternyata masih banyak antrean maka kuotanya akan ditingkatkan menjadi 220 kendaraan per hari.
"Mulai besok kita akan menampung kendaraan dari PKB Ujung Menteng yang uji kir. Petugas kami sudah dilakukan pengarahan agar tidak terjadi antrean kendaraan," kata Muslim, Rabu (12/10).
Menurutnya, jenis kendaraan yang dialihkan dari PKB Ujung Menteng ke PKB Pulogadung ini hanya kendaraan tertentu. Yakni untuk mobil pikap dan double cabin tonase kurang dari tiga ton. Kendaraan harus booking terlebih dulu agar bisa uji kir di PKB Pulogadung. Adapun masa booking daftar uji antara 1-2 minggu.