Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 8308
(Foto: Nurito)
Lokalisasi di kawasan Gunung Antang, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur rencanannya akan ditertibkan tahun depan. Di kawasan tersebut tercatat ada sekitar 86 bangunan liar yang dijadikan warung remang-remang.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sejak sebulan lalu pihaknya telah memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan. Namun penertiban tidak bisa berjalan karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan belum ada rencana untuk memanfaatkan lahan tersebut.
"Rencananya memang Gunung Antang akan kita tertibkan namun ternyata PT KAI tidak ada program penertiban dan penataan tahun ini. Jadi penertiban ditunda tahun 2017," katanya, Kamis (6/10).
Ia membeberkan, selain PT KAI, lahan di Gunung Antang juga ada yang milik Dinas Tata Air DKI Jakarta. Namun lahan yang paling banyak diduduki bangunan liar dan dijadikan tempat prostitusi yakni milik PT KAI.