Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3374
(Foto: Suparni)
Sebanyak 3.416 kendaraan tercatat melanggar kebijakan ganjil genap dan dikenakan sanksi tilang sejak 30 Agustus hingga 4 Oktober 2016. Meski jumlah pelanggarannya cukup tinggi, namun kemacetan di jalur ganjil genap menurun hingga 25 persen.
"Untuk pelanggaran per hari masih fluktuatif. Hasil survei sejak Agustus lalu hingga kini, menunjukkan pengguna Transjakarta meningkat," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
Dikatakan Budiyanto, dari tiga hasil survei lembaga independen, menunjukkan tren kecepatan kendaraan dan waktu tempuh kendaraan di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap terus meningkat. Hal itu tejadi karena volume kendaraan yang terus menurun.
"Dengan kecepatan kendaraan yang terus meningkat otomatis jarak tempuh-pun lebih cepat," tandasnya.