Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5064
(Foto: Suparni)
Dinas Tata Kota DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan milik warga RT 07/12, Kelurahan Bukit Duri, Tebet. Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan pelebaran jalan inspeksi Kali Ciliwung sesuai trase.
"Mereka salah paham itu, padahal kena pelebaran bilangnya tidak kena, makanya untuk meyakinkan kita ukur lagi," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Menurutnya, belasan bangunan di RT 07/12, Bukit Duri, yang menempel tembok PT KAI, rata-rata terkena pelebaran jalan inspeksi 1-1,5 meter. Warga diminta membongkar sendiri bangunannya, jika tidak akan dibongkar oleh Satpol PP.
Ditambahkan Tri, dalam pemasangan sheet pile, Dinas Pekerjaan Umum (PU) memanfaatkan puing dan tanah bekas penertiban untuk menutup lokasi-lokasi bantaran kali yang masih cekung serta berlubang hingga batas pemasangan sheet pile.
"Jadi tidak ada yang terbuang kecuali sampahnya," tandasnya.