Kamis, 29 September 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5555
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga mencapai 98,20 persen atau sebanyak 7.072.000 dari jumlah warga wajib KTP sebanyak 7.389.000 jiwa. Capaian itu, di atas ambang batas perekaman tingkat nasional yang menargetkan 96 persen.
Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jumlah perekaman yang sudah dicapai DKI melebihi target. Karena itu, pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Harus dicontoh oleh provinsi lainnya. DKI sudah lewat dari ambang batas nasional yang menargetkan 96 persen penduduk di wilayah sudah melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya, Kamis (29/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, tercatat ada 10.274.000 jiwa sebagai penduduk Jakarta. Dari jumlah itu, tersisa sebanyak 317.000 warga yang termasuk wajib KTP namun belum melakukan perekaman e-KTP.
"Target kita Desember ini bisa terekam semua. Yang penting, dari Kemendagri sudah ada blankonya, sebab sekarang blanko kita habis," tandasnya.