Selasa, 27 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3959
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap menghadapi gugatan perdata sebesar Rp 14 miliar yang diajukan oleh sejumlah kontraktor. Mereka memprotes kebijakan lelang konsolidasi yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ada tujuh kontraktor yang sedang ajukan gugatan perdata ke pengadilan karena kebijakan lelang konsolidasi," kata Basuki, Selasa (27/9).
Basuki menilai, para penggugat merupakan kontraktor dengan hasil pekerjaan yang tidak baik. Namun, mereka menolak penerapan kebijakan lelang konsolidasi.
"Saya sudah instruksikan untuk ajukan gugatan balik karena banyak bangunan sekolah yang dibangun kualitasnya jelek. Akibatnya, Pemprov DKI rugi puluhan bahkan ratusan miliaran rupiah," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI saat ini telah mem-blacklist ketujuh kontraktor karena hasil pekerjaannya yang buruk. Ketujuh kontraktor ini tidak bisa lagi mendapat pekerjaan
dari Pemprov DKI.