Selasa, 27 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4835
(Foto: Adi Alfiyan)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai menyusun dokumen administrasi dan teknis lelang intermediate treatment facilities (ITF). Hal ini setelah menerima masukan dari pemerintah daerah dan calon investor ITF tersebut.
"Tugas kami melakukan pendampingan untuk mempercepat proses lelangnya nantinya," ujar Irawaty Imran, Kasubdit 2 Timur, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah 2 LKPP Republik Indonesia, Selasa (27/9).
Menurutnya, lelang alat tersebut memang belum pernah ada. Sehingga diperlukan sejumlah pertimbangan sebelum nantinya akan ditetapkan syarat dan teknisnya.
"Kami juga harus lihat sejauh mana kesiapan dari yang sudah berpengalaman. Semua diakomodir demi percepatan, tapi tetap yang terbaik," katanya.
Menurutnya, pembangunan ITF tidak serta merta untuk pengolahan sampah saja. Tapi juga harus bisa menghasilkan output berupa listrik.
"Jadi bukan hanya olah sampah , tapi harus ada output yaitu listrik yang nantinya bisa dijual," tandasnya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, untuk pembangunan ITF Sunter diperkirakan mulai November mendatang.
"Paling cepat pembangunan 18 bulan atau dua tahun, sedangkan yang diluar sunter semua full investasi," tandasnya.