Senin, 26 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2824
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengamankan satu unit truk pengangkut sampah swasta yang tertangkap tangan menurunkan muatannya di Taman BMW, Sunter, Senin (29/9).
"Itu setop tahan itu, masa buang sampah di tempat Pemda. Emangnya ini tempat sampah, buang sampah sama puing seenaknya, setop operasi saja," ujar Yani, saat melihat aktivitas truk yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, truk bernopol B 9176 VQA ini tidak mengantongi Kartu Izin Usaha (KIU). Tidak hanya itu, truk tersebut juga tidak laik jalan lantaran menggunakan ban vulkanisir dan banyak yang keropos.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Pangihutan mengatakan, truk tersebut memiliki Kir Tangerang.
"Kita setop operasi atas perintah Wakil Wali Kota. KIU nya juga nggak ada, syarat Kir nya Tangerang, kita nggak bisa sampai ke sana. Nanti kalau sudah selesai dendanya harus diperbaiki kekurangannya," ucapnya.
Sementara pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Utara terkait sanksinya. "Kita konsultasi dengan pak wakil wali kota
, boleh operasi atau nggak. Kalau boleh keluar, minta buat surat pernyataan tidak boleh mengulangi," tandasnya.Untuk sanksi yang saat ini diberlakukan yakni tilang. Sementara unit truk diamankan di Tanah Merdeka, Cilincing.