Minggu, 25 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3509
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan kendaraan roda dua yang parkir di Jalan Cengkeh, Taman Sari, digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat. Puluhan kendaraan ini digembosi lantaran parkir sembarangan di lokasi yang dilarang.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan sterilisasi kawasan Kota Tua dari parkir liar. Selama ini, kawasan itu kerap dikeluhkan jadi lokasi parkir liar.
"Keberadaannya mengganggu lalu lintas. Padahal tidak jauh dari ruko sudah kami siapkan parkir resmi," tegasnya, Minggu (25/9).
Anggiat juga mengaku tidak mengetahui alasan para pemilik memarkirkan kendaraan roda dua dan roda empat di lokasi tersebut. Namun, dipastikan pihaknya akan menggencarkan penertiban agar pemilik kendaraan yang parkir sembarangan bisa jera
."Hari ini 50 kendaraan roda dua dicabut pentilnya. Sabtu lalu, kami menertibkan 300 kendaraan roda dua yang juga parkir di kawasan ruko tersebut,” tandasnya.