Jumat, 23 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3551
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat ditenggarai menerima sejumlah laporan palsu dari juru pemantau jentik (Jumantik), Jumat (23/9).
Modusnya, petugas memanipulasi tanda tangan pemilik rumah tanpa melakukan pemeriksaan adanya jentik nyamuk atau tidak di dalam rumah.
“Saya dapat laporan ada petugas jumantik hanya minta tanda tangan, tanpa melakukan monitoring. Padahal tidak seperti itu mereka bekerja,” kata Zainal, Sekertaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, saat mengikuti Jumat Keliling (Jumling) di RW 03, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jumat (23/9).
Ia mengimbau agar petugas di lapangan benar-benar mengecek lokasi. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap jumantik. Kemudian petugas jumantik yang nakal juga akan diganti.
“Kalau untuk sanksi diganti saja, dan lurah itu harus melakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, Yudhita Endah mengatakan, keberadaan petugas jumantik bertujuan membentuk kader. Pihaknya akan tetap melakukan pembinaan seperti sosialisasi pengenalan jentik nyamuk dan pencegahannya.
"Pembinaan terhadap kader jumantik, tetap kami lakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, petugas jumantik yang ada di setiap RT di Jakarta mendapat honor sesuai banyaknya jumlah rumah yang diperiksa ada atau tidaknya temuan jentik. Sebagai bukti petugas telah melakukan pemeriksaan, pemilik rumah pun dimintai tanda tangan.