Jumat, 23 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3691
(Foto: doc)
Posko bersama Pilkada DKI 2017 di seluruh wilayah kota dibuka pada hari ini, Jumat (23/9). Fungsi dari posko ini nantinya untuk memantau dan menyelesaikan
setiap permasalahan terkait Pilkada di wilayah."Di posko ini fungsi pemerintah untuk membantu fasilitas dan jika ada permohonan KPU, untuk pilkada tugasnya melekat ke KPU," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Jumat (23/9).
Di dalam posko ini sendiri nantinya akan melibatkan berbagai unsur dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Kodam Jaya, Polda, FKUB dan lainnya. Posko ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Posko pusat di Balai Kota DKI dan di masing kantor Wali Kota dan Kabupaten juga, operasional 24 jam," tandasnya.
Nantinya posko ini akan terus ada sampai adanya pemenang defenitif. Seluruh perkembangan Pilkada akan dapat diupdate di sana.