Kamis, 22 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2527
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Seksi Kebersihan Kecamatan Pademangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah pada Kawasan secara Mandiri Business to Business (B2B) dan Retribusi Kebersihan di Aula Kantor kecamatan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 25 wajib retribusi yang terdiri dari perusahaan, hotel, restoran, ruko, pusat perbelanjaan atau mall, dan apartemen.
Kepala Satuan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Mandiri Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Adi Darmawan mengatakan, sosialisasi merupakan upaya memberdayakan masyarakat atau badan usaha untuk mengelola sampahnya sendiri.
"Kalau ini tidak bisa dilakukan mereka, silahkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin. Sudah kita list ada di website kebersihan.jakarta.go.id," katanya, Kamis (22/9).
Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Pademangan, Acim Sutisna mengatakan, di wilayahnya baru ada dua titik pengelolaan sampah mandiri (B2B) yakni, Pasar Pagi dan ITC Mangga Dua. Maka itu, pihaknya melakukan sosialisasi ini agar badan usaha yang merupakan wajib retribusi bisa mengelola sampahnya sendiri.
"Yang terjadi saat ini, sampah itu hanya dipindahkan ke Bantar Gebang. Masih bagus kalau ke Bantar Gebang kalau ke TPS liar?," tandasnya.