Rabu, 21 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4804
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Kasus kekerasan anak menjadi salah satu perhatian dan diprioritaskan untuk segera dituntaskan. Sebagai salah satu upaya menekan terjadinya kekerasan anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta sarana dan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ditambah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dwi Ratna mengatakan, penambahan sarana dinilai akan berpengaruh terhadap upaya menekan kenakalan anak dengan kekerasan. Sebab, energi negatif anak akan tersalurkan pada kegiatan yang positif.
"Sarana baca di RPTRA harus ditambah sehingga mereka punya kegiatan yang positif dan nyaman berinteraksi sosial," ujar Dwi, Rabu (21/9).
Tak hanya itu. sambung Dwi, di RPTRA juga perlu pengembangan kreativitas anak remaja. Pasalnya tidak semua anak suka membaca dan butuh sarana interaksi lainnya
"Bisa dengan berbagai pelatihan dan kegiatan lain
seperti olahraga. Jadi tidak punya waktu untuk kegiatan negatif," tandasnya.