Rabu, 21 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3378
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan donor darah di kantornya Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Dari 68 anggota yang mendaftar, 25 anggota dinyatakan belum memenuhi syarat untuk jadi pendonor.
"Awalnya 68 anggota ingin donor darah. Tapi setelah pengecekan ternyata hanya 38 orang yang memungkinkan," ujar Sugeng Wiyono, Kasubag Kepegawaian Dinas PKP DKI Jakarta, Rabu (21/9).
Sedangkan sebanyak 25 orang sisanya ditolak karena mempunyai masalah kesehatan, antara lain tingkat hemoglobin (HB) yang rendah dan hipertensi. Selain itu ada juga yang sedang mengkonsumi obat karena penyakit.
"Donor darah merupakan kegiatan sosial dan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI)," tandasnya.