Selasa, 20 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2889
(Foto: Ilustrasi)
Penerapan pembayaran parkir elektronik hingga kini belum optimal. Pasalnya, 90 persen pembayaran ke mesin parkir diketahui masih menggunakan kartu milik juru parkir.
Kepala Humas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran, Ivan Falentino mengatakan, pengguna kendaraan umum belum memiliki uang elektronik atau kartu saat parkir.
"Dari seluruh transaksi di tiga lokasi parkir elektronik, sebanyak 90 persennya masih menggunakan kartu milik jukir," ujarnya, Selasa (19/9).
Meski begitu, kata Ivan, sejauh ini pendapatan dari tiga lokasi parkir elektronik cukup baik. Yakni di Jalan Falatehan, Jalan Haji Agus Salim dan Jalan Boulevard pada September-Desember 2014 mencapai Rp 826 juta.
Sedangkan pada Januari-Desember 2015 sebesar Rp 15,5 miliar dan Januari-Juni 2016 sebesar Rp 11,7 miliar.
"Karena kepemilikan kartu dari masyarakat masih rendah, makanya menggunakan kartu jukir," tandasnya.