Jumat, 16 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6592
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, meminta lurah mewaspadai kasus demam berdarah dengue (DBD). Kelurahan yang memiliki kasus DBD tertinggi akan diberi plakat merah.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, maksud pemberian plakat sebagai bentuk penilaian terhadap kejadian DBD di masing-masing kelurahan. Dengan begitu, kelurahan akan terpacu mendorong kader jumantik dan warga menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Sebaliknya, kalau terendah kasus DBD, lurah akan kami berikan plakat hijau sebagai apresiasi," katanya, Jumat (16/9).
Menurut Mangara, penilaian dalam bentuk plakat tidak bermaksud mempermalukan lurah yang wilayahnya tertinggi kasus DBD. Malah, seharusnya lurah menjadi semakin semangat bekerja mengentaskan kasus DBD.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Yuditha Endah Prihmaningtyas menambahkan, nantinya penilaian melibatkan tim yang dibentuk khusus melakukan penilaian. Diharapkan
tim dapat maksimal bekerja dan lebih objektif dalam memberikan penilaian."Tim ini sendiri akan mulai bekerja sambil menunggu SK wali kota. Hasil penilaian sudah akan keluar bulan depan," tandasnya.