Kamis, 15 September 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4663
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan.
Hasilnya, 23 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan tersebut ditindak.
"15 motor kita gembosi dan delapan mobil pribadi kita derek," kata Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Ia menuturkan, razia parkir liar ini digelar untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui Qlue. Keberadaan parkir itu dianggap telah membuat macet arus lalu lintas di lokasi.
"Ada 26 laporan warga yang masuk ke Qlue terkait parkir liar di Jalan Kemang Raya. Padahal sudah ada spanduk himbauan agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.