Kamis, 08 September 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 4062
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan melakukan penertiban terhadap oknum warga yang menduduki bantaran kali ataupun tanah milik negara. Relokasi ke rumah susun (Rusun) menjadi pilihan warga untuk hidup lebih baik.
"Saya tanya, lokasi itu sudah berapa puluh tahun di tempati mereka? Dibiarkan saja? Tentunya mereka harus sadar, itu bukan untuk peruntukan, bukan hak dia," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Dikatakan Djarot, penertiban dilakukan malah untuk mengembalikan harkat martabat warga sebagai manusia. Sebab, ketika Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan warga itu, warga malah mendapatkan unit rumah susun (rusun) dan sejumlah fasilitas lainnya.
"Harusnya berterima kasih. Sekarang kita pindahkan ke rusunawa di Marunda. Kemudian kita berikan fasilitas bagi mereka yang ingin berdagang, kita sediakan kios di beberapa tempat gratis dua tahun," tuturnya.
Bahkan, lanjut Djarot, kalau memiliki anak yang masih sekolah akan mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Kalau dia naik bus gratis. Kalau dia sakit kita beri kesehatan. Yang tidak pro rakyat itu seperti apa? Kita ingin menata," tandasnya.