Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 2459
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar akan ditertibkan. Mereka diizinkan berjualan, dengan syarat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Saya kira kalau mereka menghalangi harus ditertibkan," kata Basuki di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).
Basuki menegaskan, pihaknya telah menyediakan tempat penampungan hewan kurban agar tidak mengganggu. Salah satunya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kalau di trotoar nggak boleh dong. Kan sudah disediakan tempat. Kayak di Tanah Abang kan sudah ada. Kita atur saja lah," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban ditempat penampungan yang telah memiliki stiker dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP).
"Harus yang ada l
abelnya. Kalau tidak ada, berarti tidak diperiksa dan rentan penyakit," ucapnya.Dinas KPKP juga akan menerjunkan 808 petugas saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Mereka akan menyebar ke lima wilayah untuk melihat kondisi hewan kurban yang telah dipotong. Jika ditemukan ada yang membahayakan maka akan langsung disita dan dimusnahkan.
Hingga saat ini, belum ditemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit berbahaya. Beberapa hewan kurban yang ditemukan hanya menderita penyakit ringan, seperti sakit mata, belum cukup umur, cacat, dan beberapa lainnya.