Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2568
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk membongkar bangunan ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih jika bangunan berdiri di atas saluran air.
"Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar," kata
Basuki di Balai Kota, Rabu (7/9).Pembongkaran dilakukan untuk mengurangi dampak banjir. Sebab bangunan tersebut mengganggu aliran air, sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik. Terlebih bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut.
Untuk waktu pelaksanaan diserahkan kepada Dinas Tata Air dan wali kota setempat. Nantinya, mereka akan mengecek terlebih dahulu bukti-bukti izin pembangunan yang dimiliki oleh pemilik gedung.
"Waktunya tanya sama Dinas Tata Air. Saya sudah minta, kalau ketemu yang tidak benar, langsung bongkar," tegasnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu kawasan Kemang, Jakarta Selatan tegenang banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut. Lebar Kali Krukut saat ini sudah menyusut. Dari sebelumnya selebar 20-25 meter, menjadi hanya tiga sampai lima meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang lebarnya hanya tersisa 1,5 meter saja.