Penunggak Pajak Diberikan Waktu 10 Hari untuk Melunasi

Senin, 05 September 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3223

Penunggak Pajak Diberikan Waktu 10 Hari untuk Melunasi

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wajib Pajak (WP) yang tempat usahanya dipasang stiker penunggak pajak, diberikan waktu melunasi kewajibannya selama 10 hari. Jika tidak, izin usaha objek pajak bisa dicabut.

Kami masih berikan tengat waktu sepuluh hari. Kalau tidak dibayar juga, kami akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata supaya izinnya dicabut

"Kami masih berikan tengat waktu sepuluh hari. Kalau tidak dibayar juga, kami akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata supaya izinnya dicabut," ujar Adhi Wirananda, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Menurut Adhi, seluruh objek pajak yang dipasangi stiker lebih dahulu telah diberikan surat peringatan. Namun tidak ada itikad WP untuk mau membayarkan tunggakan pajaknya.

"Sebelum stiker ini kita tempel, kita sudah ngasih tau dulu nih ke pemilik untuk bayarkan pajaknya. Tapi sampai tadi pagi itu belum dilakukan. Terpaksa kita‎ tempel stiker ini," tandasnya.

Untuk wilayah Jakarta Pusat, ada tiga restoran dan satu wahana permainan di Senayan City, serta satu restoran di Plaza Senayan yang ditempel stiker.

BERITA TERKAIT
Lima Objek Pajak di Plaza Senayan Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Tiga Restoran di Senayan City Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Senin, 05 September 2016 4886

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Rabu, 30 Desember 2015 7425

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks