Sabtu, 03 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3589
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat ada sekitar 200.000 dari 7,3 juta warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagai upaya percepatan, perekaman e-KTP loket di kelurahan dibuka pada hari Sabtu.
Kepala Dinas Dukcapil, Edison Sianturi mengatakan, dengan dibukanya pelayanan pada hari Sabtu, tidak ada alasan warga untuk tidak melakukan perekaman. Karena, mereka yang mengaku sibuk di hari kerja bisa memanfaatkan layanan di akhir pekan.
"Ini untuk mewujudkan target nasional yang ditentukan sampai akhir September. Apabila penduduk tidak melakukan perekaman data infonya akan dinonaktifkan datanya," kata Edison saat melakukan monitoring perekaman e-KTP di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Sabtu (3/9).
Ditambahkannya, dalam satu hari sekitar 10.000 warga Jakarta melakukan perekaman e-KTP. Dengan percepatan yang diupayakan, pihaknya optimis hingga 30 September warga yang belum merekam data sudah selesai diproses.
"Harapan kita kalau mulai tanggal 27 Agustus sampai sekarang rata-rata sehari sekitar 10.000 perekaman data, kemungkinan bisa tercapai," tandasnya.