Jumat, 02 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4459
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi denda terhadap penumpang bus Transjakarta yang tidak melakukan tap out. Sistem tap in tap out sendiri telah diujicoba di Koridor 1 (Blok M-Kota) sejak 17 Agustus 2016 lalu.
"Sekarang ada beberapa orang bandel, mau loncat saja. Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).
Ia menjelaskan, sistem tap in tap out tersebut diterapkan untuk mengetahui pola perjalanan penumpang Transjakarta. Sehingga pihaknya bisa menyediakan bus sedekat mungkin dengan tujuan penumpang.
"Jadi intinya kami ingin bus itu harus diusahakan sedekat mungkin ke tujuan akhir orang. Makanya saya mau maksa orang waktu pindah bus, tetap tempelin kartunya supaya kami bisa kenalin mereka mau turun kemana," ujarnya.
Basuki melanjutkan, sistem ini juga bisa digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan bus di setiap rute yang dilintasi. Karena setiap rute memiliki jumlah penumpang yang berbeda-beda.
"Ini untuk pelayanan lebih baik. Bus kita kan macam-macam. Ada sedang, besar, panjang, maxi, gandeng," tandasnya.