Jumat, 02 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2318
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan hewan kurban yang dijual pedagang tidak cukup umur. Bahkan ada juga ditemukan ada seekor kambing yang sakit.
Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (31/8) lalu hingga hari ini di lapak penjual hewan kurban yang berada di Jalan Pam Baru Raya dan Jalan KH Mas Mansyur dan Kemayoran di Jalan Selaparan, Gang Laler dan Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Tanah Abang.
"Saat ini sudah 336 hewan ya
ng telah diperiksa, rinciannya 164 sapi dan 172 kambing. Kita temukan satu ekor sakit dan lima ekor belum cukup umur," kata Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Jumat (2/9).Setelah diperiksa, lanjut Bayu, tempat penampungan hewan kurban tersebut dipasang stiker dan spanduk jika lokasi telah diperiksa berikut data hewan yang sehat, sakit atau belum layak menjadi hewan kurban.
"Jika ada hewan sakit atau belum cukup umur kami tandai dengan dicat tanda X, agar masyarakat tahu," tandasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan hewan terus dilakukan hingga menjelang hari Raya Idul Adha, 12 September mendatang. Ada 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari camat dan lurah.