Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3298
(Foto: Nurito)
Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jalan KRT Radjiman, Kelurahan Jatinegara, Cakung, resmi ditutup.
Bangunan TPS berukuran 6 x 10 meter yang terletak di tepi Situ Rawa Badung itu dibongkar hingga rata dengan tanah. Rencananya, lahan akan digunakan untuk perluasan waduk.
Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Cakung, Sigit Pamungkas mengatakan, sebelum ditutup, sampah yang ada di TPS Rawabadung itu diangkut sejak Senin (29/8) lalu. Setelah kondisinya kosong, bangunan TPS dibongkar menggunakan tiga alat berat.
"Seluruh bangunan diratakan dengan tanah. Kita gunakan satu backhoe dan dua unit shovel," ujarnya, Rabu (31/8).
Pembongkaran dilakukan sejak pagi hari hingga siang, melibatkan sekitar 50 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Tata Air, Sudin Kebersihan dan PPSU. Usai ditutup, pihaknya akan menyiapkan satu truk sampah ukuran besar berkapasitas 20 ton. Truk ini akan siaga dari pukul 06.00-13.00 setiap harinya.
"Jika kurang akan ditambah satu truk lagi. Kami berharap warga disiplin membuang sampah tepat waktu," tandasnya.