Jumat, 26 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 8776
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Halte dan trotoar yang berada di perempatan lampu merah Cengkareng, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat digunakan untuk ngetem angkot. Tidak ada pengawasan khusus yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.
Pantauan Beritajakarta.com, Jumat (26/8) siang, angkot KWK 02, trayek Cengkareng-Kota lah yang ngetem di area tersebut. Bahkan siang tadi ada lima unit yang naik ke trotoar di halte yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat menunggu transportasi umum.
Selain angkot, juga tampak kendaraan roda dua
para tukang ojek yang memarkir kendaraannya di halte menunggu penumpang. Imbasnya, dengan keberadaan angkot yang parkir di areal halte selain merusak pemandangan, juga menganggu kenyamanan masyarakat pengguna angkutan umum yang menunggu angkutan umum di halte tersebut.Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban angkot yang kerap ngetem di halte tersebut.
"Baru-baru ini sekitar tiga minggu lalu kami baru menertibkan angkot di lokasi tersebut dengan menderek sebanyak tiga angkot KWK 02 dan dua motor ojek," ujar Nahor, Jumat (26/8).
Namun, bila ternyata masih ada awak angkot yang memarkir angkotnya di halte itu mengingat halte fungsinyaa untuk masyarakat menunggu angkutan umum, maka pihaknya akan segera kembali melakukan penertiban.
Dan, dijelaskan Anggiat, saat ini pihaknya bersama personel gabungan dari Satpol PP, UP Parkir Jakarta Barat, TNI dan Polisi tengah konsentrasi pada penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Tamansari agar kawasan tersebut yang selama ini marak parkir liar dan jukir liar jadi steril dengan memindahkan areal parkir di kawasan Jalan Cengkeh, Tamansari.