Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 2970
(Foto: Rudi Hermawan)
Hama ulat di kawasan permukiman warga di RW 02 Jalan Kebon Jahe VII, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dimusnahkan petugas Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Rabu (24/8).
Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak dua petugas dari Brigade Proteksi Tanaman Dinas KPKP DKI menyemprotkan cairan insektisida hamasid ke sejumlah pohon jarak yang terdapat lahan kosong seluas 3,8 hektare yang dijadikan tempat berkembang biak ulat.
Muhammad Syah (61), warga sekitar mengatakan, ribuan ulat jengkal ini telah satu minggu lalu. Namun semakin hari semakin banyak dan hingga masuk rumah warga. Mereka sebelumnya sudah meminta pemilik lahan untuk segera membasmi dan mengambil tindakan, tetapi tidak dilakukan.
"Warga juga udah protes kepada developer tapi tidak digubris dan kemarin kami langsung lapor ke lurah dan hari ini langsung disemprot," ungkapnya saat ditemui dilokasi, Rabu (24/8).
Lebih lanjut, warga juga berharap pohon jarak yang ada dilahan itu segera ditebang, sebab pohon itu merupakan makanan ulat. Dikhawatirkan jika tidak ditebang, ulat akan kembali.
Lurah Petojo Selatan, Imam Sukartono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga kemarin. Pihaknya langsung menghubungi Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat. Hari ini petugas dari Brigade Tanaman langsung melakukan penyemprotan.
"Setelah disemprot dua hari kemudian, saya akan minta pemilik lahan untuk menebang pohon dan menanam pohon pisang sebagai gantinya," tandasnya.