Selasa, 23 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5008
(Foto: Reza Hapiz)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi segera menghentikan penertiban permukiman warga di RW 02, Mangga Besar, Taman Sari.
"Penertiban itu permintaan dari pengembang. Warga sudah berpuluh tahun di sana. Wali kota jangan jadi centengnya pengembang. Harus pro rakyat," katanya, di ruang rapat
Komisi A DPRD DKI, Selasa (23/8).Prasetyo mengaku prihatin dengan perlakuan petugas Satpol PP yang mengintimidasi warga di wilayah tersebut. Hal itu tidak mencerminkan sikap pemerintah daerah.
"Wali kota itu birokrat. Jangan ikut politik-politikan. Itu tugas saya dan anggota dewan lainnya," cetusnya.
Ia meminta Anas Effendi sebagai pemimpin wilayah bisa bersikap layaknya pemimpin. Masyarakat sudah selayaknya diperlakukan baik dalam kehidupannya.